A:
Keran air:Air keran mengacu pada air yang dihasilkan setelah pemurnian dan desinfeksi oleh instalasi pengolahan air keran dan memenuhi standar yang sesuai untuk kehidupan masyarakat dan penggunaan produksi. Standar kesadahan air keran adalah: standar nasional 450mg/L.
Air yang melunak:mengacu pada air yang kesadahannya (terutama ion kalsium dan magnesium dalam air) telah dihilangkan atau dikurangi sampai batas tertentu. Selama proses pelunakan air, hanya kesadahannya yang berkurang, tetapi kandungan garam totalnya tetap tidak berubah.
Air demineralisasi:mengacu pada air yang garamnya (terutama elektrolit kuat yang terlarut dalam air) telah dihilangkan atau dikurangi sampai batas tertentu. Konduktivitasnya umumnya 1,0~10,0μS/cm, resistivitas (25℃)(0,1~1,0)×106Ω˙cm, dan kandungan garam 1~5mg/L.
Air murni:mengacu pada air di mana elektrolit kuat dan elektrolit lemah (seperti SiO2, CO2, dll.) dihilangkan atau dikurangi hingga tingkat tertentu. Konduktivitas listriknya umumnya: 1,0~0,1μS/cm, konduktivitas listrik (1,01,0~10,0)×106Ω˙cm. Kandungan garam <1mg/L.
Air ultra murni:mengacu pada air yang media konduktifnya hampir seluruhnya dihilangkan, dan pada saat yang sama, gas, koloid, dan zat organik yang tidak terdisosiasi (termasuk bakteri, dll.) juga dihilangkan hingga tingkat yang sangat rendah. Konduktivitasnya umumnya 0,1~0,055μS/cm, resistivitas (25℃)﹥10×106Ω˙cm, dan kandungan garam﹤0,1 mg/L. Konduktivitas (teoretis) air murni ideal adalah 0,05μS/cm, dan resistivitas (25℃) adalah 18,3×106Ω˙cm.
Waktu posting: 01 November 2023