A:
Keran air:Air keran mengacu pada air yang diproduksi setelah pemurnian dan desinfeksi oleh pabrik pengolahan air keran dan memenuhi standar yang sesuai untuk kehidupan dan penggunaan produksi orang. Standar kekerasan air keran adalah: Standar Nasional 450mg/L.
Air Lembut:mengacu pada air di mana kekerasan (terutama ion kalsium dan magnesium dalam air) telah dihilangkan atau dikurangi sampai batas tertentu. Selama proses pelunakan air, hanya kekerasan yang berkurang, tetapi kadar garam total tetap tidak berubah.
Air Demineralisasi:mengacu pada air di mana garam (terutama elektrolit yang kuat dilarutkan dalam air) telah dihilangkan atau dikurangi sampai batas tertentu. Konduktivitasnya umumnya 1,0 ~ 10,0μs/cm, resistivitas (25 ℃) (0,1 ~ 1,0) × 106Ω˙cm, dan kandungan garam adalah 1 ~ 5mg/L.
Air murni:mengacu pada air di mana elektrolit yang kuat dan elektrolit yang lemah (seperti SiO2, CO2, dll.) Dihapus atau dikurangi ke tingkat tertentu. Konduktivitas listriknya umumnya: 1.0 ~ 0.1μs/cm, konduktivitas listrik (1.01.0 ~ 10.0) × 106Ω˙cm. Kandungan garam adalah <1mg/l.
Air ultrapure:Mengacu pada air di mana media konduktif dalam air hampir sepenuhnya dihilangkan, dan pada saat yang sama, gas yang tidak disangkal, koloid dan zat organik (termasuk bakteri, dll.) Juga dihilangkan ke tingkat yang sangat rendah. Konduktivitasnya umumnya 0,1 ~ 0,055μs/cm, resistivitas (25 ℃) ﹥ 10 × 106Ω˙cm, dan kandungan garam ﹤ 0,1 mg/L. Konduktivitas (teoretis) dari air murni ideal adalah 0,05μs/cm, dan resistivitas (25 ℃) adalah 18,3 × 106Ω˙cm.
Waktu posting: Nov-01-2023